Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua pemalsu e-KTP di Medan ditangkap

Dua pemalsu e-KTP di Medan ditangkap E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menangkap dua tersangka pemalsu dokumen di kawasan Jalan Haji Nurdin, Bandar Setia, Percut Sei Tuan, Medan. Mereka juga masih memburu seorang tersangka yang berhasil melarikan diri.

"Kedua pelaku ditangkap Rabu (29/5). Keduanya diduga sebagai pelaku pemalsuan karena membuat dokumen palsu. Tersangkanya tiga orang, tapi satu orang buron dan sudah kita masukkan dalam DPO," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada wartawan, Kamis (30/5).

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing SH, warga Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, dan MA, warga Jalan Pipit IX, Perumnas Mandala. Sedangkan tersangka yang lolos diketahui berinisal HK aliag GB.

Dari pemeriksaan sementara, mereka diduga sudah memalsukan ribuan dokumen dari berbagai instansi dan lembaga sejak 2011.

Dokumen yang dipalsukan tersangka di antaranya ijazah, akta, kartu NPWP, e-KTP, kartu keluarga, dan lain-lain. Mereka mematok harga Rp 50.000- Rp 70.000 per eksemplar dokumen palsu yang dibuat.

Penangkapan dan penggerebekan lokasi pembuatan dokumen palsu ini bermula dari informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berpura-pura ingin dibuatkan KTP. Dalam beberapa jam dokumen palsu itu sudah selesai.

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang menjadi lokasi penangkapan, seperti 44 lembar blanko kosong akta kelahiran, sembilan lembar Kartu Keluarga warna merah, empat lembar Kartu Keluarga warna putih, komputer, mesin printer, mesin scanner, puluhan stempel dari berbagai instansi, dua lembar NPWP dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kalau dilihat dari bahan-bahannya, kita menduga blanko ini asli. Kita masih menelusuri dugaan adanya kebocoran dokumen dari instansi terkait," jelas Yoris.

Tidak hanya menelusuri kebocoran dokumen dari instansi terkait, polisi juga memeriksa data yang ditemukan di lokasi pemalsuan. Menurut Yoris, semua nama pada data itu akan diselidiki, karena mereka diduga menggunakan dokumen palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya