Dua Pelaku Pengeroyokan Polantas di Jatinegara Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang tersangka pengeroyok Polisi Lalu Lintas (Polantas) Briptu T. Korban mengalami luka pada bagian wajah akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu, 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan, pihaknya masih memburu empat orang pelaku yang diduga ikut mengeroyok Briptu T.
"Sudah ada dua yang kami tangkap. Tersisa empat pelaku lagi," kata Ahsanul dalam keteranganya, Kamis (29/12).
Polisi telah memeriksa kedua tersangka pengeroyokan. Saat kejadian, enam orang pemuda tengah dalam kondisi mabuk. Mereka tak senang ketika ditegur oleh Briptu T.
"Intinya mabuk miras (minuman keras). Pelaku kesal karena ditegur sama korban," ujar dia.
Pengeroyokan terjadi saat Briptu T hendak berangkat dinas. Dia melihat kawanan pemuda nongkrong di pinggir jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian pada Minggu, 25 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB.
Pemuda tersebut tak terima ditegur, lalu mengeroyok Briptu T dengan tangan kosong.
Akibat pengeroyokan itu, Briptu T mengalami luka ringan pada bagian wajah. Korban saat ini kondisinya telah membaik.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya