Dua Pegawai KPK Dianiaya, Barang-barangnya Dirampas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, hari ini. Peristiwa itu terjadi Kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (3/2).
Menurutnya, dua pegawai KPK yang bertugas mendapat tindakan tidak pantas dan dianiaya hingga terluka. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan," tuturnya.
Saat ini, lata Febri, korban sedang dirawat dan akan dilakukan operasi. "Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ungkapnya.
Dia menegaskan serangan terhadap petugas apapun alasannya tidak dibenarkan terlebih telah disampaikan mereka tengah menjalankan tugas resmi.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai merupakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," jelasnya.
KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro dan berharap setelah laporan ini dapat segera menangkap pelaku penganiayaan. "Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya