Dua pegawai kontrak Dishub Klungkung tertangkap OTT
Merdeka.com - Giliran dua pegawai kontrak Dinas Perhubungan di Kabupaten Klungkung ditangkap tim Cyber Pungli Polres Klungkung dalam operasi tangkap tangan pungutan liar. Sehari sebelumnya operasi serupa menjerat pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Badung di Bali.
Dua oknum pegawai kontrak Dishub Klungkung ini berinisial IMS (I Made Sudiartana) dan INS (I Nyoman Sukarta) keduanya asal Klungkung.
"Ya benar, keduanya kita tangkap pada Selasa kemarin siang," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno, di Mapolres Klungkung, Kamis (9/3).
Mereka ditangkap di depan pintu masuk Terminal Galiran setelah kedapatan melakukan pungutan liar pada sopir kendaraan yang masuk ke terminal tersebut. Biasanya mereka menyasar mobil pick up.
Seharusnya setiap mobil pick up yang masuk terminal dikenakan tiket masuk Rp 3.000, tetapi petugas jaga memungut Rp 5.000 dengan dalih Rp 2.000 untuk uang kebersihan.
Saat ini, keduanya bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 609.000, hasil pungutan dari tanggal 1 s/d 6 maret 2017 diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.
"Keduanya telah melanggar Perda Kabupaten Klungkung No. 7, tahun 2013, Pasal 12 ayat 4, yo pasal 22 tentang retribusi terminal," jelas Wiastu Andri.
Sebelumnya, Dishub Kabupaten Klungkung juga pernah terjaring OTT awal tahun lalu. Pegawai Dishub KLungkung inisial A.A.SP ini sudah divonis 1 bulan dan denda Rp 1 juta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya