Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua napi di LP narkotika Nusakambangan kedapatan simpan sabu

Dua napi di LP narkotika Nusakambangan kedapatan simpan sabu Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Gencarnya pemberantasan narkotika yang dilakukan petugas kepolisian, tidak hanya dilakukan di lingkungan masyarakat. Bahkan hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan, hal tersebut pun dilakukan. Seperti yang digiatkan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah.

Petugas menemukan sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di dalam kamar yang ditempatinya yaitu Blok B3 kamar 1 lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap. Narkoba tersebut ditemukan di kamar sel yang ditempati Amir Mukhlis alias Sinyo (40) napi asal Sidoarjo, Jawa Timur dan Surahmat alias Maman (33) asal Temanggung, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan tes urine oleh petugas, urine kedua napi positif mengandung amfetamin. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Cilacap dengan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Jumat (29/1).

Dia mengemukakan sebelum penggeledahan, anggota lebih dahulu berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. "Bahkan, saat penggeledahan pun didampingi oleh petugas sipir," katanya.

Kata Ulung, sebelumnya didapat informasi ada jaringan narkoba yang mengirim barang masuk ke dalam LP. Untuk menindaklanjutinya informasi itu, satuan narkoba Polres Cilacap melakukan penggeledahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Pulau Nusakambangan.

"Dengan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam LP, menunjukkan peredaran narkotika di dalam LP masih ada. Dan Polres Cilacap akan terus berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP