Dua mahasiswa di Yogya jadi bandar besar ganja Aceh
Merdeka.com - Kepolisian Polda DIY berhasil mengungkap bandar ganja besar di Yogyakarta, Kamis (11/2). Sebanyak 50 kilogram ganja senilai Rp 2,5 miliar diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Andi Fahiran mengatakan, penangkapan bandar besar tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian selama satu bulan di indekos tersangka T di Timuran, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Bersama T, juga ditangkap R dan A yang juga merupakan anak buah T.
"Kami mengamankan ada 50 bal, masing-masing seberat 1 kilogram. Sehingga total ada 50 kilogram," katanya dalam konferensi pers di Polda DIY, Jumat (12/2).
Andi menjelaskan, 50 kilogram ganja tersebut dikirim dari bandar besar di Aceh melalui jasa pengiriman paket. Barang tersebut tiba di Yogyakarta pada Kamis (11/2) pukul 11.00 WIB. Saat itulah Polisi melakukan penggerebekan.
"Ini sejarah besar, baru pertama kali Polda DIY menangkap bandar dengan ganja sebanyak ini. Barang dikirim dari Aceh, kita masih cari siapa bandar di Aceh," terangnya.
Rencananya ganja tersebut akan diedarkan dengan harga Rp 50 ribu per gram. Ganja akan dipecah dalam paketan dan akan diedarkan kepada pengecer di Yogyakarta.
"Dari tiga tersangka, dua orang masih mahasiswa, satu orang karyawan. Pengakuan tersangka ini yang kedua kalinya memasok dari Aceh. Sebelumnya memasok 5 kilogram," ungkapnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan UU Narkotika pasal 132 jo 114 jo 111 ancaman pidana seumur hidup dan denda 10 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya