Dua Lahan Sawit di Kalbar Disegel Polisi
Merdeka.com - Dua lahan sawit di Kalimantan Barat disegel polisi. Lahan yang berada di Kabupaten Sintang dan di Sambas disegel karena telah terbakar.
"Saya sudah perintahkan kepada Polres dan jajarannya harus berani menindak keras dan tegas dalam mengungkap kasus Karhutla," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono di Pontianak, Rabu (18/9) seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Sintang misalnya, lahan perkebunan sawit milik PT GMU di Dusun Ajak, Kecamatan Kelam Permai telah disegel oleh Polres Sintang, pada Senin sore (16/9).
"Lahan sawit milik PT GMU terbakar seluas 7,65 hektare ini dalam proses penyelidikan oleh Unit III Tipiter Satreskrim Polres Sintang," ungkapnya.
Menurut dia, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi bersama Forkopimda Kabupaten Sintang juga mengecek langsung ke lokasi terbakarnya lahan milik PT GBU serta melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas membakar lahan di lokasi terbakarnya lahan itu, sekitar pukul 15.00 Wib.
"Penegakan yang kami lakukan, agar ada efek jera. Selain menyegel lahan perusahaan yang terbakar, pihak PT GMU juga diminta untuk menjaga dan memantau setiap lokasi perkebunan yang rawan terbakar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah disegel tersebut," katanya.
Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Sintang saat ini melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait, seperti BPN, perkebunan, lingkungan hidup, BMKG dan melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi dan penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar.
"Kamu juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait (BPN, perkebunan dan lingkungan hidup, BMKG)," katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Sambas, menurut Kapolda Kalbar berdasarkan laporan hasil kegiatan pengecekan dan pemasangan spanduk serta penyegelan di lahan milik PT CKP di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin (16/9) 2019 pukul 09.00 Wib.
"Lokasi kebakaran berada di lokasi perkebunan kelapa sawit atau dalam areal IUP perusahaan PT CKP yang berada di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu. Saat berada di lokasi kebakaran IUP PT CKP, di sekitar lokasi kebakaran terdapat dua buah kolam yang berukuran 15 x 7 meter dan yang kedua berukuran 10 x 10 meter," katanya.
Selain itu juga ditemukan dua set mesin robin yang lagi bekerja memadamkan api milik perusahaan PT CKP dengan luas lahan kebun sawit yang terbakar sekitar dua hektare.
"Waktu kejadian diperkirakan mulai 12 Agustus 2019. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah mendatangi TKP, olah TKP, menyegel lahan itu serta mengamankan barang bukti yang ada di TKP," kata Kapolda Kalbar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan KKB itu, anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL gugur.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya