Dua kurir sabu diringkus di Batu Bara, 1 di antaranya anggota TNI
Merdeka.com - Tim dari Mabes Polri menggagalkan pengiriman 10 bungkus narkotika jenis sabu asal Malaysia di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/7) dini hari. Mereka menangkap dua orang kurir, seorang di antaranya anggota TNI berpangkat Praka.
"Dua orang yang ditangkap yaitu Praka S, anggota Yonif 113/Jaya Sakti dan seorang warga sipil berinisial R (32), warga Bireuen, Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Praka S dan R diringkus 10 anggota tim dari Mabes Polri yang dipimpin AKBP Kris Subabdrio. Kedua kurir itu disergap di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara sekitar 01.30 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi mata yang ikut dengan petugas kepolisian, Praka S dan R ditangkap saat berada dalam mobil Honda HR-V putih dengan nomor polisi B 2672 SKB," jelas Rina.
Seorang pelaku melarikan diri saat penyergapan itu. Dia kabur bersama kunci kontak mobil HR-V. "Ciri ciri tersangka yang melarikan diri bertubuh kurus tinggi berpakaian putih," papar Rina.
Sebelum melakukan penyergapan, tim dari Mabes Polri telah mengikuti mobil Honda HR-V yang dikendarai Praka S. Penyergapan akhirnya dilakukan saat mobil mengisi bensin di SPBU.
Saat mobil diperiksa, petugas menemukan 10 bungkus sabu dilakban kuning. Narkoba itu ditempatkan dalam tas.
Rina menambahkan, berdasarkan keterangan Praka S, sabu yang mereka bawa berasal dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Bireuen, Aceh.
Praka S mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Bireuen. "Sementara R diupah Rp 30 juta," sebut Rina.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Praka S dan R masih menjalani pemeriksaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya