Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua karyawan PT Wasikta jadi tersangka girder Tol Becakayu roboh

Dua karyawan PT Wasikta jadi tersangka girder Tol Becakayu roboh Proyek LRT dan tol Becakayu. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan status tersangka kepada Alfi Alkansyah yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya dan Arif Setianto sebagai Chief Inspektur (Kepala Pengawas) PT Virama Karya. Polisi akan menjelaskan detail kasus itu Selasa (27/2) besok.

"Besok kan baru mau di rilis," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, Senin (26/2).

Keduanya ditetapkan tersangka karena tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan oleh perusahaan sehingga mengakibatkan tujuh orang luka-luka atas robohnya Pierhead Becakayu.

Sementara itu, Humas PT Waskita Karya Eka Suhardiman mengaku, tidak tahu soal adanya penetapan tersangka terhadap kedua pegawai tersebut. "Saya malah nggak tahu," ujarnya saat dihubungi.

Menurut Eka, dirinya tak bisa berikan tanggapan apapun prihal itu. "Saya enggak bisa kasih statment apapun soal ini," katanya.

Sebelumnya, tiang girder di proyek tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) ambruk pada Selasa (20/2) pukul 03.40 pagi. Tiang itu berada di Gardu Tol Kebon Nanas tepat di depan Institut Bisnis Nusantara, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Sekurangnya 7 orang pekerja menjadi korban.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP