Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Kapolda Dicopot, Kompolnas Nilai Wajar Karena Terkesan Biarkan Kerumunan Rizieq

Dua Kapolda Dicopot, Kompolnas Nilai Wajar Karena Terkesan Biarkan Kerumunan Rizieq Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dua jenderal Polisi dicopot dari jabatannya. Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari kursi Kapolda Jawa Barat.

Alasan pencopotan lantaran dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pada wilayah hukumnya. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, pencopotan dua Kapolda tersebut merupakan bentuk tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/11).

Dia memahami alasan pencopotan akibat kerumunan massa Habib Rizieq yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Kepolisian seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan serta melakukan koordinasi dengan stake holders. Semisal melakukan patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain.

"Tetapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," sambungnya.

Polri punya peran penting dalam mengatasi wabah Covid-19. Yakni membantu pemerintah melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Ini sebagai bentuk tanggung jawab demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

"Bagaimana caranya tertib kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah Covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur. Kapolda juga harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto. Pencopotan dua jenderal buntut kerumunan massa Rizieq Syihab.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11).

Argo menambahkan, sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.

"Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP