Dua kali Kampung Ambon digerebek, dua kali bocor
Merdeka.com - Penggerebekan Kampung Ambon dua hari terakhir gagal menangkap pengedar narkoba kakap yang sudah menjadi target polisi. Disinyalir ada pihak-pihak yang sengaja membocorkan rencana penggerebekan tersebut.
Pada penggerebekan Sabtu (28/4) polisi hanya mengamankan sabu dan ganja dalam paket kecil. Ditemukan juga satu unit handphone. Di kotak masuk ditemukan pesan singkat berbunyi 'jangan masuk dulu bang ada razia'.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Suntana tidak menyangkal jika ada yang membocorkan penggerebekan itu. Polisi masih menyelidiki apakah ada anggotanya yang menjadi beking di Kampung Ambon.
"Kita sedang selidiki apakah memang ada anggota kita atau yang lain yang memang membocorkan," ujar Suntana, Senin (30/4).
Operasi hari ini lagi-lagi tidak maksimal. Meski menangkap dua orang pengedar, polisi hanya mendapat satu paket sabu, ganja dan senjata tajam. Sedangkan bandar besar kembali lolos dari sergapan.
"Ada waktunya mereka akan ditangkap petugas kita. Memang sudah berhasil lolos tapi nanti ada waktunya, tidak boleh dibiarkan," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes pol Boy Rafli.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya