Dua kali diperiksa Bareskrim, aktivis ICW ngotot tunggu Dewan Pers
Merdeka.com - Kuasa hukum aktivis ICW Emerson Yuntho, Asep Komarudin mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memberikan tambahan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Romli Atmasasmita. Menurutnya, kedua aktivis ICW masih tetap mempertahankan akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Pemeriksaan hari ini kita memberikan tambahan keterangan untuk Bareskrim. Tapi seperti pegangan kita pada pemeriksaan pertama, kita masih menunggu rekomendasi kajian dari Dewan Pers," terang Asep di Mabes polri, Jaksel, Jumat (31/7).
Asep menjelaskan, pada proses pemeriksaan kali ini, kliennya lebih banyak berdiskusi dan tetap menekankan kasus ini harus menunggu rekomendasi Dewan Pers. Menurutnya, secepatnya akan keluar rekomendasi dari dewan pers.
"Sebenarnya gini, setiap perkara yang berkaitan dengan pemberitaan itu ranah dewan pers, mekanisme awalnya. Berdasarkan Mou yang ada antara dewan pers dengan kepolisian, seharusnya memang dari pihak kepolisian menyarankan pelapor untuk melalui mekanisme UU pers, yaitu proses hak jawab, koreksi dan mediasi, setelah itu baru dewan pers akan keluarkan hasilnya terkait perkara itu," papar Asep.
Ketika salah satu pihak, misalnya pelapor tidak berkenan dengan rekomendasi dan ingin melaporkan, dalam MoU itu, pelapor masih memiliki hak untuk melanjutkan pelaporannya.
"Artinya seperti itu. Untuk saat ini, bareskrim masih mau menunggu rekomendasi dewan pers, dan kita akan berkoordinasi dengan dewan pers agar rekomendasinya bisa keluar sesegera mungkin agar tidak berlarut larut, clear semua duduk perkaranya," tutup dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya