Dua Jenderal Polantas \'ditilang\' gara-gara urusan SIM
Merdeka.com - KPK terus membidik pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat simulasi SIM di Mabes Polri. Setelah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka, kini seorang jenderal bintang satu juga sedang dibidik.
Bahkan KPK telah menetapkan cegah kepada Jenderal dari korps lalu lintas tersebut. Siapa jenderal tersebut?
"Pencegahan untuk beberapa orang sudah saya usulkan. Empat orang jumlahnya termasuk tersangka DS," kata Plt sementara Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Warih menyebutkan, tiga orang yang diusulkan untuk dicegah itu adalah BS, SB, DP. Penelusuran merdeka.com, BS adalah Budi Susanto pemilik PT Citra Mandiri Metalindo, perusahaan pemenang tender pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Sementara SB adalah Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan yang ditunjuk PT Citra Mandiri Metalindo untuk mengerjakan alat tersebut.
Satu lagi, DP, adalah Brigjen Didik Purnomo, Wakakorlantas Polri yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
"BS dan SB itu korporasi (swasta). DP itu penyelenggara negara," jelas Warih.
Mengenai status ketiganya, Warih mengatakan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan surat pencegahan untuk ketiganya akan segera dikirim ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Setali tiga uang, Mabes Polri ternyata juga sedang membidik Didik Purnomo. Mabes Polri mengaku juga sedang menyelidiki kasus dugaan tersebut. Bedanya Mabes baru membidik Didik Purnomo sedangkan KPK sudah menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka.
"Kita sudah ada tahapan penyidikan tersangka, bedanya kepolisian TSK-nya PPK, KPK-nya DS (Djoko-Susilo)," kata Ketua KPK Abraham Samad, usai rapat tertutup dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya