Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Hari Diburu, Eksekutor Pencuri Barang Teman Kencan Polisi Gadungan Dibekuk

Dua Hari Diburu, Eksekutor Pencuri Barang Teman Kencan Polisi Gadungan Dibekuk Tersangka Risco yang ditembak polisi. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Dua hari pengejaran, Risco Saputra alias Bulung (29) akhirnya ditangkap polisi. Lantaran berusaha kabur, kaki kanan pelaku ditembak petugas.

Bulung merupakan rekan polisi gadungan Haryadi Eko Saputro (24) yang lebih dulu ditangkap. Bulung sebagai eksekutor mencuri barang-barang berharga milik teman kencan Haryadi saat berada di kamar hotel.

Tersangka Risco mengaku telah belasan kali melakukan aksi serupa. Selain berperan eksekutor, dia juga bertugas mencari mangsa melalui aplikasi media sosial.

"Dia (Haryadi) yang kencan, saya cariin ceweknya dan ambil barang-barang waktu korban tidur atau lagi di kamar mandi," ungkap tersangka Risco di Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/6).

Dikatakannya, kebanyakan barang yang diambil ponsel karena mudah dijual. Hasilnya dihabiskan untuk foya-foya seperti membeli minuman keras.

"Saya bersembunyi di kamar sebelah, kami sengaja pesan dua kamar agar tidak ketahuan," kata dia.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (4/6) malam. Petugas terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur.

"Tuntas pencarian, dua tersangka semuanya sudah diringkus. Tersangka Risco dikenakan Pasal 363 KUHP," kata Irene.

Diketahui, dengan modus menjadi anggota polisi gadungan, seorang mantan narapidana yang bebas dalam program asimilasi Haryadi Eko Saputro (24) sukses menipu banyak wanita teman kencannya. Dia membawa kabur seluruh barang korban usai berkencan di hotel.

Pelaku diringkus setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Statusnya juga terungkap hanya seorang buruh bangunan yang baru keluar penjara kasus peredaran uang palsu dan bukan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun berkencan di salah satu hotel di Palembang, Sabtu (30/5) malam. Setelah tercapai kesepakatan dari obrolan melalui media sosial, mereka bertemu di TKP.

Di situlah pelaku beraksi. Dia bersama temannya, RS (DPO) memesan dua kamar bersebelahan di hotel itu. Satu kamar digunakan untuk temannya menginap dan satunya lagi dipakai tempat berkencan.

Setelah berkencan, pelaku dan rekannya membawa beberapa barang korban seperti ponsel dan uang. Mereka pun kabur dan korban langsung melapor ke polisi.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengungkapkan, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya. Aksi kejahatan itu didapatkan tersangka ketika masih mendekam di lembaga pemasyarakatan atau sebelum keluar dalam program asimilasi beberapa waktu lalu.

"Tersangka pura-pura menjadi anggota polisi, dibantu temannya yang masih buron. Mereka mengajak korban berkencan lalumengambil barang-barang korban begitu lengah," ungkap Irene, Rabu (3/6).

Dikatakannya, kartu anggota polisi itu merupakan hasil editan yang dilakukan tersangka. Dia memakai nama dan nomor induk kependudukan (NIK) adiknya bernama Fitriansyah Dwi Saputra yang mengaku angkatan 31 berpangkat Briptu dan tugas di Polda Metro Jaya.

"Tersangka menyakinkan korban dengan mengirim fotonya yang memakai seragam polisi dan menunjukkan KTA Polri palsu atau hasil editan dengan fotonya sendiri tetapi menggunakan foto orang lain," terangnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP