Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua germo di Depok dibekuk usai jual anak bawah umur

Dua germo di Depok dibekuk usai jual anak bawah umur Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Depok membekuk HN (32) dan AN (27), diduga terkait praktek eksploitas anak. Keduanya ditangkap karena diduga membawa lari anak di bawah umur serta dugaan eksploitasi anak.

"Pada hari Kamis (9/2) Unit PPA Polresta Depok berhasil amankan dua orang yang diduga melakukan eksploitasi anak serta kejahatan seksual terhadap anak," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (14/2).

Dirinya mengatakan, pelaku mengincar anak-anak yang usianya masih belasan dan remaja untuk diperkerjakan menjadi pekerja seks komersial. "Kami tangkap berinisial HN dia yang mucikari atau biasa dipanggil Mami. Korban atas nama I (14) dan P (16). Mereka sebelumnya dibawa kabur pelaku kemudian dieksplotasi baik secara ekonomi maupun seksual untuk bekerja di tempat hiburan malam," paparnya.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Bendungan Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong Kota Depok. "Mereka ini diperas, diperalat dan dimanfaatkan dengan memperkerjakan mereka di tempat hiburan malam tujuan ya demi dapat untung," ucapnya.

Pada saat penangkapan juga disita beberapa barang bukti antara lain 6 dus minuman keras, akta kelahiran korban dan catatan penjualan di tempat hiburan malam. "Kedua pelaku terancam pasal 332 KUHP dan pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP