Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua bandara di Jateng jadi jalur utama peredaran Narkoba

Dua bandara di Jateng jadi jalur utama peredaran Narkoba narkoba. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Dua bandara nasional yang ada di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah disinyalir menjadi jalur utama lalu lintas peredaran dan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang melalui jalur udara. Kedua bandara itu adalah Bandara Ahmad Yani di Semarang dan Bandara Adi Soemarmo di Solo.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo terkait seringnya pengungkapan kasus di dua bandara yang saat ini sudah berstandar internasional itu. "Pengungkapan kasus di bandara itu terutama terkait peredaran sabu-sabu dan ganja yang paling mendominasi kasusnya," tegasnya di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (25/6).

Namun Didiek enggan merinci berapa jumlah total kasus yang berhasil diungkap oleh petugas reserse unit narkoba di jajaran Polda Jateng dengan tempat kejadian perkara dua bandara itu. Sehingga Polda Jateng melakukan metode dan operasi khusus terkait maraknya peredaran narkoba melalui jalur udara di Jateng.

Didiek memastikan terjadi peningkatan peredaran narkotika dan sejenisnya di wilayah Jateng. Terhitung ada 336 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 421 orang.

Dari kasus tersebut, barang bukti 4.033,973 gram ganja, 0,41 gram putaw atau heroin, 155,5 butir ekstasi, 266,336 gram sabu, 9.239 obat daftar G, dan 24 paket bong berhasil disita.

Untuk kasus peredaran bahan berbahaya (baya) terdapat 261 kasus, dengan jumlah tersangka 266 orang. Barang bukti yang disita 13.369,95 liter miras, 2.272 pack atau dus obat tradisonal dan empat mesin pres.

"Data ini merupakan data berdasarkan catatan semester awal tahun 2012," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP