Dua Anggota DPRD Diduga Aniaya Pemuda di Sumba Barat Daya
Merdeka.com - Pria yang dihukum gantung kaki di atas dan kepala di bawah melaporkan dua orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya ke Polres setempat. Dua anggota DPRD berinisial YNR dan SLG ini dilaporkan oleh ayah kandung korban, karena diduga dalang dari aksi main hakim sendiri tersebut.
Pria yang disiksa itu diketahui bernama Mario Mardi Natriti (23). Laporan polisi terhadap kedua anggota DPRD itu dibuat oleh ayah kandung korban, Paulus Seingo Bulu di Polres Sumba Barat Daya dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporannya, korban melalui sang ayah mengaku dianiaya pada 20 Oktober 2020, sekitar pukul 12.00 hingga 16.00 Wita di beberapa lokasi berbeda. Korban mengaku dijemput dan turut dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berinisial YNR dan SLG.
"Kami lapor dua anggota dewan. Kami lapor karena mereka yang siksa, yang lain kami tidak tahu karena menurut Mario mereka dua yang jemput di Bandara Tambolaka, kemudian Mario dibawa ke Koramil. Perempuan dimuat ke mobil dan dibawa ke rumah, sedangkan anak saya Mario dimuat oleh anggota DPRD SLG dan dibawa ke Koramil. Sampai di Koramil, anak kami dihukum kaki di atas dan kepala di bawa sampai jatuh sendiri karena lemas," kata Paulus Seingo Bulu saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/10).
Akibat kejadian itu, korban saat ini terbaring lemas di rumah pasca keluar dari rumah sakit. "Anak kami sekarang masih lemas, makan minum bisa tapi muntah kembali semua. Kami masih mau rawat dia di rumah sakit tapi dia paksa untuk keluar. Kami harap polisi serius dan independen tangani ini masalah," ungkap Paulus.
Salah satu anggota DPRD saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya lah pihak yang membantu mencari tahu keberadaan Mario dan pacarnya pasca lari. Pasalnya hubungan mereka berdua tidak disetujui keluarga perempuan lantaran satu suku. Sehingga ia ingin tahu tujuan korban melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya adalah pihak yang membantu mencari tahu posisi mereka berada dimana, terus mengeluarkan biaya atas permintaan saudara saya atas nama Rua Bebe Geli dan ini sangat memalukan karena saudara satu suku dan membuat orang bayak mati karena karma. Saya menanti apa tujuan mereka melapor, nanti ketemu saya kita bicara biar direkam aja enggak apa," ungkapnya.
Sedangkan oknum anggota DPRD lain yang namanya ikut dilaporkan ayah korban ke polisi belum membalas pesan yang dikirimkan sejak Senin (26/10) kemarin.
Kepolisian Resor Sumba Barat Daya masih memeriksa sejumlah saksi, terkait laporan keluarga korban. "Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi," kata Kapolres AKBP Joseph F. Mandagi, singkat saat dikonfirmasi, Senin (26/10) kemarin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya