Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua anggota DPRD Banten yang ditangkap KPK dari Golkar dan PDIP

Dua anggota DPRD Banten yang ditangkap KPK dari Golkar dan PDIP Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam operasi tangkap tangan kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang. Semuanya berstatus terperiksa. Penangkapan ini diduga terkait rencana pembangunan Bank Banten.

Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebut ada dua anggota DPRD Banten yang diciduk KPK. Mereka berinisial SMH dan TST. Namun Johan tidak menyebutkan jabatan serta asal partai keduanya.

Dari penelusuran dan sumber merdeka.com, SMH diduga Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono. Dia berasal dari fraksi Partai Golkar. Sementara TST disebut-sebut Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Satriya Santosa. Dia diketahui sebagai anggota Komisi III yang membidangi Keuangan dan Aset DPRD Banten.

Sedangkan satu nama yang juga menarik perhatian adalah Direktur Utama BUMD Banten berinisial RT. Diduga, RT yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol yang merupakan bos PT Banten Global Development (BGD).

"Pimpinan perusahaan itu adalah RT, dirut perusahaan daerah di banten, inisialnya perusahaannya BGD," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).

Sebelumnya, Johan Budi membeberkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Banten dan satu orang direktur utama perusahaan daerah atau BUMD Banten. Johan menuturkan, operasi tangkap tangan pertama dilakukan pukul 12.30 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang.

"Ada tiga orang yang hendak melakukan transaksi. Terjadi serah terima uang dolar Amerika dan rupiah," katanya.

Tiga orang yang ditangkap antara lain dua orang anggota DPRD dan seorang dirut perusahaan properti. Tiga orang itu langsung digiring ke markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 15.30 WIB, KPK membawa dua orang lagi yang diciduk dari sebuah perusahaan di banten. KPK juga menangkap tiga orang sopir.

"Jadi total status terperiksa melakukan dugaan tindak pidana korupsi delapan orang," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP