Dua Anak di Makassar Diculik, Dijadikan Jaminan untuk Penipuan Transfer Uang
Merdeka.com - Dua orang anak berinisial AD (14) dan DW (14) menjadi korban penculikan orang tak dikenal (OTK). Dua anak itu dijadikan jaminan untuk penipuan di sebuah konter jasa pengiriman uang elektronik di Jalan Alauddin Makassar.
Seorang penjaga konter jasa pengiriman uang elektronik, Ayu mengatakan pelaku datang bersama dua anak ke konternya. Saat itu, pelaku meminta mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta.
"Saya minta nomor rekeningnya agar bisa ditransferkan," ujarnya di Mapolsek Rappocini, Senin (4/7).
Pelaku Beralasan Ambil Uang di ATM
Seusai mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta tersebut, pelaku mengaku tidak membawa uang tunai. Setelahnya pelaku meminta izin untuk mengambil uang tunai di ATM dengan menitipkan dua anak tersebut di konter sebagai jaminan.
"Tadinya saya tidak mau, tapi dia bilang kalau adiknya dititipkan sebagai jaminan, nanti akan kembali lagi bawa uang tunai itu. Tapi tidak datang, makanya saya laporkan ke polisi," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini Komisaris Polisi (Kompol) Amrin AT membenarkan terkait penculikan dua anak tersebut. Hanya, kasus tersebut dilaporkan bukan penculikan anak, tetapi penipuan.
"Itu laporannya di sini penipuan, bukan penculikan (anak). Kerugiannya Rp2,5 juta," tuturnya.
Anak Diambil di Pinggir Jalan
Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Inspektur Satu Sugiman menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh pegawai konter pengiriman uang elektronik. Ia menjelaskan modusnya, pelaku membawa dua anak di bawah umur yang dianggap sebagai adiknya.
"Dia datangi konter di (Jalan) Alauddin. Di situ pelaku minta tolong untuk ditransferkan dana Rp2,5 juta. Setelah ditransfer, orangnya jasa transfer itu tanya mana uangnya, jadi anak itu dititipkan atau dijaminkan," bebernya.
Setelah ditanya, ternyata dua anak tersebut tidak mengenal pelaku. Saat itu pula, korban baru tersadar menjadi korban penipuan.
"Jadi dia (korban) yakin kalau (pelaku) akan kembali karena ada adiknya di situ. Ternyata dia tidak kembali," tuturnya.
Satu Pelaku Dicari
Berdasarkan pemeriksaan, dua anak tersebut diambil pelaku saat sedang bermain di pinggir jalan wilayah Kecamatan Rappocini. Ia menyebut pelaku hanya satu orang dan masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk terduga pelaku satu orang. Barang bukti hanya bukti transfer yang sukses atas nama M Yusuf," kata dia.
Terkait nama M Yusuf, Sugiman mengaku belum bisa memastikan apakah sebagai pelaku atau bukan. Pasalnya, bisa saja pelaku menggunakan nama itu untuk melakukan penipuan.
"Kita masih proses penyelidikan dulu, kan biasa mengatasnamakan gitu. Saya masih perlu mengumpulkan barang bukti," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaRela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnak memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga mereka bisa melontarkan banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca Selengkapnya