Dua Anak Buah Abdul Basith Ajukan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Muhidin Jalih alias Jalih Pitung dan Januar Akbar dua tersangka kelompok Abdul Basith merasa tak terlibat secara jauh dalam kasus perencanaan kerusuhan Aksi Mujahid 212 yang dirancang oleh Abdul Basith Cs. Oleh karenanya, mereka mengajukan penangguhan penahanan.
Pitra Romadoni, selaku Kuasa hukum Jalih Pitung-Akbar mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan permohonan penangguhan penahanan dua kliennya kepada Kapolda Metro, Dirkrimum dan ke penyidik. Permohonan penangguhan penahanan itu diserahkan siang hari ini.
"Pada hari ini kita telah resmi mengajukan permohonan kita ke Bapak Kapolda Metro Jaya yang langsung diterima dibagian Setum dan tadi ke Dir juga sudah kita tembuskan permohonan penangguhan ini dan ke penyidik juga hari ini kita tembuskan," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10).
Dalam penangguhan penahanan ini, kedua keluarganya itu telah menjaminnya. Lalu, alasan keduanya mengajukan penangguhan penahanan karena mereka merasa tak terlibat langsung dalam perencanaan kerusuhan meskipun kedua kliennya sempat ikut pertemuan dengan Abdul Basith Cs.
"Perlu digaris bawahi dua ini seorang aktivis, selaku pimpinan aksi dia hadir ke sana atas permintaan atau dibawa saudara Damar tanggal 22 September ke kediaman Pak Soenarko," jelasnya.
"Sebelumnya enggak mengenal (Basith), dia baru bertemu di acara 22 September itu dan dia diminta saudara Damar bukan atas inisiatif dia ataupun kemauan dia sendiri," sambungnya.
Pitra mengungkapkan, kedua kliennya baru mengetahui rencana kerusuhan saat mengikuti pertemuan itu. Tapi, kedua kliennya itu tidak ikut menyimpan bom rakitan yang dibuat oleh Abdul Basith Cs.
"Berdasarkan keterangan klien kita dia tidak pernah memegang atau bawa bom tersebut tapi kalau penggerak masa (demo) benar," ungkapnya.
Selain itu, Pitra menyebut kedua kliennya sering memimpin aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kedua kliennya juga selalu dikoordinasikan dengan polisi sebelumnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Abdul Basith Cs karena telah merencanakan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) lalu. Rencana kerusuhan itu dilakukan menggunakan bom rakitan.
Selain merusuh di aksi Mujahid, Abdul Basith Cs juga ikut berperan dalam kerusuhan demo mahasiswa pada 24 September 2019. Kericuhan pada 24 September itu dengan menggunakan bom molotov.
Lalu, untuk tersangka Jalih Pitung diketahui ditangkap pada 10 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB di kawasan Tangerang, Banten. Jalih berperan sebagai donatur dan ikut pertemuan di rumah seorang purnawirawan tentara.
Sedangkan Januar Akbar, ditangkap pada 9 Oktober 2019 pukul 20.30 WIB di Condet, Jakarta Timur. Januar ditetapkan sebagai tersangka karena berperan mengumpulkan massa untuk demo, merencanakan akan ikut aksi 10 Oktober 2019, memberi saran untuk mematangkan progresif revolusioner pada 29 September 2019, memerintahkan tersangka lain untuk mengambil komando pada aksi di Pejompongan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaPemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi W sitting adalah saat anak duduk menggunakan bokong dengan kedua kaki tertekuk ke arah luar, dan membentuk huruf W saat dilihat dari atas.
Baca SelengkapnyaSule mengungkapkan jika anak-anaknya kini sudah memiliki kesibukan masing-masing.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaKata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan melaksanakan salat subuh berjemaah bersama keluarga di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnya