Driver GO-JEK diduga tewas dibunuh di Semarang
Merdeka.com - Seorang pengemudi ojek berbasis aplikasi 'GO-JEK', Adi Firmanto (35) ditemukan tewas di Jalan Tanggul Mas Raya Kota Semarang, Sabtu (9/7) diduga sebagai korban pembunuhan. Korban yang merupakan warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tersebut ditemukan tewas dengan luka tusukan pada bagian leher.
Menurut saksi mata Darmadi (60), korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang melihat ada sesosok tubuh yang tergeletak di jalan.
"Ada warga yang lapor menemukan seseorang tergeletak di jalan," kata petugas keamanan pemukiman di sekitar tempat kejadian seperti dilansir di Antara, Sabtu (9/7).
Korban ditemukan dalam kondisi masih mengenakan jaket hijau yang biasa dipakai pengemudi 'GO-JEK' saat bekerja. Selain itu, di dekat korban juga ditemukan helm serta sebuah belati.
Belati yang berada tak jauh dari tubuh korban tersebut diduga sebagai alat yang digunakan untuk menghabisi korban. Para saksi yang menemukan korban tersebut kemudian melapor ke Polsek Semarang Utara.
Petugas Inafis Polrestabes Semarang langsung melakukan oleh tempat kejadian peristiwa setelah polisi memperoleh laporan. Dugaan sementara korban menjadi korban perampokan sebelum akhirnya dibunuh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaGerombolan bermotor berjumlah 17 orang dengan 7 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya