Drama Mary Jane, hukuman mati yang tertunda
Merdeka.com - Terpidana Mary Jane Veloso batal dieksekusi mati pada Rabu dinihari lalu. Mary diampuni karena ditemukan sejumlah fakta jika warga negara Filipina itu merupakan korban perdagangan orang.
Mary merupakan wanita asal Filipina yang miskin. Dia tertangkap di Yogyakarta karena kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kg di tas saat petugas Bandara dan Imigrasi Yogyakarta memeriksa.
Mary, karena kemiskinannya, hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 1 SMP, kemampuan bahasa Inggrisnya terbatas, pernah menjadi buruh migran di Dubai dan alami percobaan perkosaan. Ibu 2 orang anak itu juga pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Mary Jane direkrut oleh tetangga suaminya, Maria Kristina P. Sergio untuk bekerja ke Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), masuk negara tersebut dengan visa turis tanpa dokumen kerja resmi.Maria sendiri sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib di Filipina.
Mary Jane telah membayar biaya keberangkatan dengan menyerahkan motor dan telepon genggamnya senilai 7000 Peso pada Kristina.
"Dijanjikan akan dipekerjakan sebagai PRT di Malaysia dan kekurangan biaya akan dibayar dengan pemotongan 3 bulan gaji saat bekerja," ungkap Ketua Komnas Perempuan Azriana.
Setelah menerima berbagai masukan Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan di detik-detik akhir. Jokowi membantah jika lolosnya Mary Jane dari hukuman mati berkat lobi yang dilakukan pemerintah Filipina. Keputusan itu adanya bukti baru yang berawal dari penyerahan diri Maria, penyalur Mary Jane ke Indonesia.
"Tidak ada lobi-lobi dari Filipina, jadi ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum bernama human trafficking," ujar Jokowi usai Musrembangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya