Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dikirim ke Presiden
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ke Presiden Joko Widodo. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menuturkan, draf tersebut sudah dikirimkan dua pekan lalu.
Yohana belum bisa menyebutkan pihak-pihak yang nantinya akan terlibat dalam pembahasan RUU ini bersama DPR. "Jadi tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk Bapak Presiden. Saya atau siapa yang akan berhadapan langsung dengan DPR," kata Yohana di Aula RA Kartini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Yohana menolak membeberkan isi dalam draf RUU tersebut. Dia hanya menyebutkan intinya saja. RUU tersebut secara tegas akan berisi upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Point pentingnya ialah bagaimana mencegah dan menghindari kekerasan seksual terhadap perempuan," ujar Yohana.
Komnas Perempuan mengusulkan agar draf RUU ini juga menyinggung soal pendekatan gender. Yohana tidak keberatan dengan usulan tersebut. Hanya saja dia tidak menjelaskan skema pendekatan gender yang dimaksud.
"Saya pikir gender mainstream yang terdapat di semua lini, saya akan lebih senang jika ada pendekatan gender yang dipakai," ucap Yohana. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya