Draf hampir rampung, korporasi korup bakal dipidana
Merdeka.com - Hakim Agung Surya Jaya mengatakan draf peraturan Mahkamah Agung (MA) perihal tanggung jawab pidana terhadap korporasi sudah mendekati penyelesaian. Dia mengatakan saat ini tinggal menunggu proses perampungan.
"(Draf) sudah selesai ditunggu saja," ujar Surya saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/8).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Hakim Agung Surya hanya sebatas diskusi bersama komisioner KPK. Namun dia enggan menjelaskan spesifik pembahasan antara Hakim Agung Surya dengan pimpinan KPK.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung tengah menggodok draf tentang peraturan agar tindak pidana bisa melibatkan korporasi. Hal ini dilakukan karena banyak tindak pidana yang melibatkan pihak korporasi namun tidak melibatkan secara penuh korporasi itu sendiri, sejauh ini hanya pejabat korporasi itu saja yang dikenakan tanggung jawab pidana.
Salah satu contoh kasus yang melibatkan korporasi ada PT Agung Podomoro Land dimana Presdirnya melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi. Selain PT Agung Podomoro Land, ada perusahaan tambang PT Anugrah Harisma Barakah yang diduga turut memberikan hadiah berupa uang kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penerbitan SK izin usaha penambangan di Sulawesi Tenggara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya