Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Draf hampir rampung, korporasi korup bakal dipidana

Draf hampir rampung, korporasi korup bakal dipidana Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Agung Surya Jaya mengatakan draf peraturan Mahkamah Agung (MA) perihal tanggung jawab pidana terhadap korporasi sudah mendekati penyelesaian. Dia mengatakan saat ini tinggal menunggu proses perampungan.

"(Draf) sudah selesai ditunggu saja," ujar Surya saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/8).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Hakim Agung Surya hanya sebatas diskusi bersama komisioner KPK. Namun dia enggan menjelaskan spesifik pembahasan antara Hakim Agung Surya dengan pimpinan KPK.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung tengah menggodok draf tentang peraturan agar tindak pidana bisa melibatkan korporasi. Hal ini dilakukan karena banyak tindak pidana yang melibatkan pihak korporasi namun tidak melibatkan secara penuh korporasi itu sendiri, sejauh ini hanya pejabat korporasi itu saja yang dikenakan tanggung jawab pidana.

Salah satu contoh kasus yang melibatkan korporasi ada PT Agung Podomoro Land dimana Presdirnya melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi. Selain PT Agung Podomoro Land, ada perusahaan tambang PT Anugrah Harisma Barakah yang diduga turut memberikan hadiah berupa uang kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penerbitan SK izin usaha penambangan di Sulawesi Tenggara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya