DPRD tunggu SK pemberhentian Wali kota Medan
Merdeka.com - DPRD Medan masih menunggu surat pemberhentian Rahudman Harahap dari jabatan wali kota, setelah orang nomor 1 di Pemkot Medan dieksekusi jaksa. Dokumen itu juga akan menjadi dasar pengangkatan T Dzulmi Eldin menjadi wali kota definitif.
"Kami masih menunggu surat keputusan (SK) dari Mendagri tentang pemberhentian Wali Kota Medan nonaktif. Setelah itu baru kami agendakan penjadwalan paripurna istimewa tentang pengangkatan wali kota Medan definitif," ujar Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin di Medan, Jumat (2/5).
Rahudman yang sudah dinonaktifkan dari jabatan wali kota Medan saat ini mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dia mendiami penjara itu sejak Selasa (15/4), setelah jaksa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya selama 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Rahudman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapsel saat menjadi penjabat sekretaris daerah di kabupaten itu pada 2004-2005.
Mengenai upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Rahudman, kata Amiruddin, tidak menjadi penghalang pengangkatan T Dzulmi Eldin menjadi wali kota definitif. T Dzulmi Eldin merupakan Wakil Wali Kota Medan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) wali kota.
"Pimpinan Dewan dan sejumlah pimpinan fraksi, serta bagian hukum Sekretariat DPRD Medan sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan persoalan ini. Upaya hukum PK yang dilakukan Rahudman tidak menghalangi pengangkatan Eldin menjadi Wali Kota Medan definitif," jelas Amiruddin.
Dia menambahkan, DPRD Medan tidak perlu menyurati Gubernur Sumut dan Mendagri terkait surat penonaktifan itu. "Karena ini menyangkut proses hukum, yang berhak melakukan itu adalah gubernur," tukas Amiruddin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaCara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJakarta Tak Jadi Ibu Kota, PDIP Usul Pilgub DKI Satu Putaran
Karena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya