Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Tidore Kepulauan Usul ASN Enggan Divaksin Covid-19 Gajinya Ditahan

DPRD Tidore Kepulauan Usul ASN Enggan Divaksin Covid-19 Gajinya Ditahan Ilustrasi Vaksin Covid-19. ©2020 REUTERS

Merdeka.com - Kalangan DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) mendesak pemkot setempat menahan seluruh gaji maupun Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) jika enggan menjalani vaksinasi Covid-19. Program vaksin ini diperuntukkan melindungi tubuh dari paparan virus asal China tersebut.

"Kami mendesak pemkot setempat agar menahan gaji dan TTP ASN kalau mereka tidak mau divaksin Covid-19, sebab vaksin itu adalah perintah Pemerintah Pusat yang patut dijalankan. Sebagai warga Negara, sebagai ASN harus taat kepada perintah, sebab vaksin itu bukan untuk siapa-siapa, namun vaksin itulah yang melindungi mereka, baik dari keluarga maupun seluruh rakyat Indonesia dan pemkot harus tegas kalau ada ASN tidak mau vaksin COVID-19," kata anggota DPRD Tikep, Murad Polisiri di Ternate. Demikian dikutip Antara, Senin (7/6).

Adanya refocusing anggaran di seluruh pemerintah daerah untuk dialokasikan dalam penanganan Covid-19. Tentunya ASN harus menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Apalagi ASN ini kan, mereka terima gaji dan TPP. Maka dari itu, saya minta kepada wali kota, tahan gaji dan tidak memberikan TTP kepada ASN, terutama bagi mereka yang tidak divaksin," ujarnya.

Dia menegaskan, bukan hanya ASN yang divaksin,. Tetapi anggota DPRD juga perlu dikritisi dan wajib juga divaksin.

Sebelumnya, Pemkot Tikep berkeinginan untuk menerapkan sanksi bagi seluruh ASN dan honorer yang enggan tidak mau divaksin maka diberikan sanksi, berupa pemotongan gaji Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Wakil Wali Kota Tikepl, Muhammad Sinen misalnya dihubungi menyatakan telah divaksin, kapan saja, makanya, tidak ada alasan bagi ASN dan honorer tidak divaksin, karena niat pemerintah dalam pemberian vaksin ini, agar masyarakat tidak tertular COVID-19.

Olehnya itu, dia minta kepada Sekretaris Daerah agar memberikan sanksi dengan cara memotong TTP bagi ASN yang bandel dan tidak mau divaksin.Menurutnya, sebagai pimpinan, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk melaksanakan vaksin bagi para ASN yang juga sebagai abdi Negara.

Perlu diketahui, pentingnya divaksin oleh seluruh ASN dan honorer di lingkup Pemerintah Kota Tidore ini, bagian dari contoh kepada masyarakat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP