DPRD Soroti Dugaan Pungli dan Penggunaan Dana BOS di Tangsel
Merdeka.com - Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Sekolah SDN 02 Pondok Pucung, terkait kasus dugaan pungutan liar di sekolah tersebut.
Kasus dugaan adanya pungli ini mencuat setelah Rumini (44), guru honorer SDN 02 Pondok Pucung, dipecat dari pekerjaannya. Rumini meyakini pemecatan itu ada kaitannya dengan sikapnya yang membongkar dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah.
"Pertama kita tidak liat subjektif, masalah pemecatan dan lain-lain. Kita lihat punglinya. Kalau memang terbukti, kita akan tindak sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, selasa (2/7).
Selanjutnya, berdasarkan rapat pimpinan Komisi II DPRD Tangsel, juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plt Kepala Sekolah SDN 02 Pondok Pucung, untuk melaporkan dana penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau masalah pendidikan di Tangsel, kita panggil Kadis dan kepala sekolah. Kita paripurna meminta supaya report penggunaan dana BOS," ucap Syawqi.
Menurut dia, dengan program pendidikan gratis yang digaungkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan untuk tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, tak ada alasan sekolah di Tangerang Selatan memungut uang yang dibebankan kepada orang tua siswa.
"Enggak ada dasar sekolah atau Dinas berinisiatif untuk memungut. Kalau gratis ya sudah gratis saja," tegas dia.
Seandainya tidak ada alokasi dana untuk program sekolah, seharusnya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tangsel mengajukan program agar dianggarkan.
"Jangan minta ke wali murid. itu sudah salah. Kalau sudah dianggarkan dan dinyatakan gratis dalam kegiatan belajar mengajar, berarti gratis. Tidak ada alasan apapun. Maka kita minta laporan penggunaan dana bos itu besok," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis
Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca SelengkapnyaDemi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi
Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang diinisiasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBank Dunia Tanggapi Program Makan Siang Gratis: Anggaran Harus Direncanakan dengan Matang
Pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan dengan pasti bentuk dan sasaran program tersebut, kemudian membandingkannya dengan sumber daya yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaDana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis
Jika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaDaftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran
Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Lakukan Simulasi Program Makan Siang di SMP 2 Curug Tangerang
Program makan siang gratis Prabowo-Gibran akan disiapkan masuk dalam postur Rancangan APBN 2025.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnya