Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Purwakarta panggil perusahaan diduga buang limbah ke Sungai Citarum

DPRD Purwakarta panggil perusahaan diduga buang limbah ke Sungai Citarum Sungai Citarum. ©avaxnews.com

Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah gencar menata Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebab, sungai tersebut dahulu terkenal jernih dan bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari warga setempat. Sayang, kini Citarum menjelma menjadi sungai yang kotor.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil direksi PT Lenzing South Pacific Voscose (LSPV), perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum.

"Kami ingin meminta pertanggungjawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu," kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta Mesakh Supriadi, di Purwakarta, Selasa (27/2) seprti diberitakan Antara.

Mesakh menambahkan pihaknya pernah merekomendasikan agar perusahaan kimia serat sintesis tersebut ditutup sementara pada 22 Februari 2018 lalu tentang pencemaran udara dan air di Citarum. Nantinya, pada pemanggilan tersebut, hal itu juga akan dibahas.

Ia mengatakan, pihaknya perlu memanggil jajaran Direksi PT LSPV karena temuan-temuan yang didapat dewan soal limbah perusahaan tersebut benar-benar memprihatinkan.

"Warga yang menjadi korban, bukan kali ini saja. Sudah lebih dari tiga kali kejadian," tegasnya.

Lebih jauh, Mesakh menjelaskan pencemaran tersebut terjadi sekitar akhir 2016. Sebanyak 43 orang keracunan. Pihak DPRD Purwakarta saat itu juga memanggil manajemen PT LSPV.

Ketika itu, mereka berjanji memperbaiki manajemen pengelolaan limbah dan mengatasi kebocoran gas. Tapi janji itu tidak direalisasikan.

"Warga terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum," tuturnya.

Fakta tersebut, lanjutnya, membuat DPRD mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan menghentikan operasionalnya.

Dewan akan mencabut rekomendasi jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. PT LSPV harus diminta untuk membenahi manajemen pengelolaan limbahnya terlebih dahulu.

Ia mengaku telah mengantongi data terkait pembuangan limbah dan bau tak sedap, yang diduga bersumber dari pabrik pengolahan kimia untuk serat tekstil ini.

"Kami semua di dewan mengkaji hal ini. Hasilnya, dugaan pencemaran tersebut sangat kuat," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP