Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD minta Dinkes tindak pelaku pelecehan seksual pasien RS Nasional Hospital

DPRD minta Dinkes tindak pelaku pelecehan seksual pasien RS Nasional Hospital Pasien dilecehkan. ©2018 Sosmed

Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit Nasional Hospital terungkap setelah ramai jadi perbincangan di media sosial (Medsos). Kasus ini sampai juga ke telinga DPRD Surabaya, Jawa Timur.

DPRD meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya segera mencabut izin keperawatan pelaku. "Pemerintah Kota Surabaya, utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya, Junaedi, Kamis (25/1).

Tak hanya itu, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat ini juga mendorong Dinkes berani mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi. Yakni menganulir izin dinas keperawatan pelaku.

"Terlebih kasus ini (pelecehan seksual) mungkin bukanlah sekali. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan atas kondisi perawat yang kemungkinan memiliki kelainan seksual," kata Junaidi.

Politikus Partai Demokrat khawatir, kasus yang menimpa istri pengacara ini bisa jadi menimpa pasien lain dan terjadi di rumah sakit lainnya.

"Hanya saja mungkin tidak terekspos karena kondisi korban tidak sadar akibat obat bius. Dan kasus yang terjadi ini menjadi pelajaran bagi kita warga Surabaya untuk tetap berhati-hati," ucapnya.

Sebelumnya, kejadian tak mengenakkan dialami istri pengacara Yudi Wibowo Sukitno (55), warga Sukomanunggal Indah di RS Nasional Hospital.

Istri kedua Yudi mengalami pelecehan seksual yang dilakukan perawat laki-laki rumah sakit usai menjalani operasi. Videonya pun menjadi viral di media sosial, dan korban juga telah melaporkannya kejadian pada 23 Januari ini ke Polrestabes Surabaya hari ini.

Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana membenarkan kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Dia berjanji akan memberi tindakan tegas pada pelaku yang bernama Junaidi.

"Dengan ini pihak manajemen tidak mentolerir terhadap siapapun yang melakukan dalam bentuk pelanggaran etika apapun. Akan diambil tindak tegas, baik segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam jumpa pers, Kamis (25/1).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP