Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD berang Pemprov NTB izinkan pasir dikeruk buat Teluk Benoa

DPRD berang Pemprov NTB izinkan pasir dikeruk buat Teluk Benoa Reklamasi. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah provinsi setempat, yang memberikan izin pengerukan pasir laut buat reklamasi kawasan pantai Teluk Benoa, Kota Denpasar, Bali. Sebab menurut mereka, warga setempat sebenarnya menolak aktivitas itu.

Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Isvie Rupaeda, mempertanyakan sikap Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, yang pada awalnya secara lantang menolak izin pengerukan pasir laut di Pulau Lombok. Namun, tiba-tiba merestui dan memberikan izin pengerukan tersebut.

"Ini jelas ada sesuatu yang janggal telah terjadi. Sebab, sosok gubernur yang dulunya begitu ngotot menolak memberikan izin, tetapi tiba-tiba sekarang merestui jika pengerukan pasir laut diambil untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali," kata Isvie di Mataram, seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).

Menurut Isvie, mestinya pemerintah provinsi berkomunikasi dengan Komisi II DPRD NTB. Sebab, pemberian izin pengerukan pasir laut akan berdampak terhadap rusaknya ekosistem di Pulau Lombok.

"Kenapa pemerintah provinsi begitu ceroboh memberikan izin. Padahal sudah jelas, kalau ini dibiarkan akan berakibat buruk terhadap lingkungan ekosistem laut," ujar Isvie.

"Terus terang kami kecewa terhadap sikap eksekutif, karena apa yang disetujui itu tidak mengindahkan aspirasi masyarakat yang nyata-nyata menolak adanya penambangan pasir laut," lanjut politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota DPRD NTB lainnya, Raihan, juga sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian izin pengerukan pasir laut oleh Pemerintah Provinsi.

"Seharusnya pendekatan yang dikedepankan pemerintah provinsi adalah pro rakyat dan pro terhadap lingkungan, bukan justru membela kepentingan investor," kata Raihan.

Menurut Raihan, pemberian izin supaya investor mengeruk pasir laut di wilayah Pulau Lombok jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Mengapa pemerintah provinsi begitu ceroboh memberikan izin. Padahal secara aturan terutama Perda RTRW wilayah Pulau Lombok tidak boleh ada aktivitas pertambangan. Karena jika diberikan, akan menimbulkan degradasi ekosistem di laut," ucap Raihan.

Raihan menyatakan DPRD akan memanggil pemerintah provinsi, buat meminta penjelasan atas pemberian izin pengerukan pasir laut tersebut.

"Secepatnya kita akan meminta penjelasan, karena apa yang sudah mereka setujui sangat menciderai aspirasi masyarakat NTB," tutup Raihan.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis

Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis

Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya