DPRD Bekasi minta Pemkot audit dana sumbangan untuk pelajar
Merdeka.com - Komisi D DPRD Kota Bekasi meminta agar dana sumbangan awal tahun dan sumbangan dana pendidikan bagi siswa baru diaudit. Soalnya, dana itu dihimpun dari warga sejak beberapa tahun terakhir setiap penerimaan siswa baru.
"Harus diaudit kegunaannya untuk apa, dana itu harus dipertanggungjawabkan," kata Anggota Komisi D DPRD, Kota Bekasi, Ronny Hermawan, Jumat (29/7).
Menurut dia, hakikatnya sekolah negeri itu gratis karena disubsidi oleh negara, baik pusat, provinsi, maupun daerah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, memastikan penggunaan dana sumbangan tersebut sudah tepat. Bahkan, dia mengklaim setiap tahun diaudit oleh BPK dan Inspektorat. "Tidak ada masalah selama ini," ujar Agus.
Agus mengatakan, dana SAT dan SDP sudah diterapkan sejak 2014 lalu berdasarkan Keputusan Wali kota (Kepwal). Adapun, lanjutnya, nilai yang tertera dalam peraturan itu merupakan batas maksimal.
Dalam Kepwal itu tercantum angka yang ditetapkan. Nilainya bervariasi mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Misalnya, di SMA Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 2,250 juta, dan SDP bulan Rp 250 ribu, SMP Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 1 juta dan SDP bulan Rp 150 ribu.
"Sehingga sekolah tidak boleh meminta sumbangan di atas nominal yang tertera," kata Agus.
Menurut Agus, sumbangan itu sifatnya sukarela, sehingga bagi siswa miskin tidak diminta sumbangan. Hanya saja, dia meminta agar siswa yang sekolah tidak berpura-pura miskin, sehingga bebas dari sumbangan. Pasalnya, APBD saat ini belum bisa mengcover seluruh kebutuhan operasional sekolah.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya