DPR Yakini Kapolri Kantongi Strategi Berantas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Merdeka.com - Sebanyak sepuluh orang telah ditetapkan tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kasus tersebut kini masih ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengantongi strategi untuk memberantas kasus mafia tanah tersebut.
"Ini kan polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu. Pak Listyo Sigit ini punya strategi yang jitu," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Seperti diketahui, dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online.
Arteria yakin mereka yang bermain dan mencoba bermain tanah tidak akan bisa berlama-lama melakukan aksinya. Hanya saja, dia berharap, niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah.
Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya