Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR usulkan Serda YH disidang di pengadilan umum

DPR usulkan Serda YH disidang di pengadilan umum Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar proses hukum anggota TNI tembak pengendara di Cibinong berlangsung terbuka. Pasalnya, selama ini proses pengadilan militer selalu berlangsung secara tertutup, padahal tidak sedikit warga yang menjadi korban akibat ulah anggota TNI.

"Walaupun lewat proses peradilan militer tapi harus terbuka penegakkan hukumnya. Sehingga nanti ada kebutuhan dan kepastian hukum untuk masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq kepada merdeka.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Mahfudz pun bertanya-tanya perihal senjata api yang dikantongi Serda YH. "Apakah itu dalam rangka tugas atau di luar tugas ? Karena prajurit berpangkat Serda masa sudah bawa senjata," tuturnya.

Mahfudz menilai proses pengadilan Serda YH bisa dialihkan ke Pengadilan Umum asalkan yang bersangkutan dipecat terlebih dahulu dari kesatuannya.

"Bisa saja tetapi harus ada mekanisme yang dilakukan TNI terkait UU hukum disiplin militer. Harus diberhentikan dulu," ujarnya.

Politikus PKS tersebut‎ menyayangkan penyalahgunaan senjata api. Menurutnya hal tersebut bisa mencoreng citra TNI.

‎"Ketika citra TNI dipersepsikan buruk. Ini bisa menciderai citra TNI. Ini harus jadikan cambuk hukum untuk memastikan disiplin prajurit," tegasnya.

Ia pun menilai diperlukan evaluasi secara berkala terhadap anggota TNI dalam penggunaan senjata api. Hal ini, juga berkaitan kepada mental prajurit yang hanya berada di 'barak' karena tak pernah berperang.

"Evaluasi secara periodik harus dilakukan. Ada faktor-faktor diluar kedinasan. Faktor kemacetan lalu lintas juga kan mengganggu. Bagus dilakukan evaluasi secara periodik. harus ada evaluasi kejiwaan," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Serda Yoyok Hadi dari satuan Kostrad, menembak mati seorang warga sipil, Marsin Sarmani Alias Japra (40) di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Bogor, Selasa (3/11). Peristiwa ini terjadi hanya karena Yoyok merasa kesal diserempet oleh korban saat mengendarai kendaraan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP