DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan atas penetapan calon hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Terdapat tiga calon hakim Ad Hoc yang telah ditetapkan dan dilaporkan pada saat Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2).
Ketiga calon hakim Ad Hoc adalah Sinintha Yuliansih Sibarani Agung sebagai calon hakim Ad Hoc tipikor pada Mahkamah Agung, Achmad Jaka Martadinata, sebagai calon hakim Ad Hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung dan Andari Yuriko sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung.
Adies menjelaskan jika proses penetapan tiga calon hakim Ad Hoc tersebut berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Komisi III pada tanggal 27 sampai 28 Januari 2021. Tiga nama dipilih berdasarkan proses seleksi dari total enam nama calon hakim adhoc.
"Pada 28 Januari 2021 Komisi III melakukan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan masing Kapoksi. Maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon hakim Ad Hoc pada Makamah Agung," kata Adies saat bacakan laporan Komisi III, di ruang rapat Paripurna Gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lantas menanyakan kepada peserta rapat paripurna terkait persetujuan hasil fit and proper test Komisi III DPR terhadap tiga calon hakim Ad Hoc MA.
"Saya menanyakan apakah laporan hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Mahkamah Agung ini dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna.
Setelah dinyatakan setuju, ketiga nama calon hakim Ad Hoc pada Makamah Agung tersebut melanjutkan sesi foto bersama bersama dengan pimpinan DPR.
Satu nama Calon Hakim Agung usulan Komisi Yudisial atas nama Triyono Martanto ditolak Komisi III. Lantaran diduga melakukan plagiat makalah saat seleksi pencalonan hakim agung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya