DPR segera masukkan RUU Kekerasan Seksual Anak ke Prolegnas
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan DPR akan memasukkan draf undang-undang berkaitan dengan kekerasan seksual dalam Prolegnas. Hal tersebut guna memperkuat payung hukum bagi tindak pidana tersebut.
"Kita akan mendengar dari pengusul tentang materi-materi yang berkaitan dengan kekerasan seksual itu. Intinya bahwa kami di Baleg merespons itu dan sudah bersepakat untuk memasukkan di dalam Prolegnas tambahan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual terhadap anak makin marak. Bahkan dalam praktiknya bersifat amoral dan tak manusiawi.
"Bahkan dalam kacamata saya, pelaku-pelakunya itu sudah biadab. Sangat tidak manusiawi dan oleh karena itu harus direspons DPR bersama pemerintah untuk melakukan penguatan terhadap penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual," ujarnya.
Namun sejauh ini Supratman belum bisa merespons terkait wacana pemerintah akan mengeluarkan Perppu kebiri. Hal tersebut bisa didalami seiring pembuatan undang-undang entah oleh Baleg, komisi terkait, ataupun Pansus.
"Nanti kita lihat di naskah akademiknya, tapi itu akan berkembang. Soal nanti pembahasan lebih mendalam tentu akan diserahkan pada komisi maupun Pansus, ataupun Baleg dalam proses pembahasan berikutnya," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya