DPR segera konfrontasi 3 Kapolda Riau soal kasus kebakaran hutan
Merdeka.com - Komisi III DPR segera memanggil Kapolda Riau Irjen Supriyanto serta dua mantan Kapolda Riau, yakni Irjen Bambang Dolly dan Brigjen Zul Karnaian. Pemanggilan itu guna dilakukan konfrontasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang di SP3.
Ketiganya akan dihadirkan secara bersamaan dalam rapat dengar pendapat digelar Kamis (27/10) nanti. "Tiga Kapolda sekaligus akan kita panggil pada hari kamis berikut dengan penyidiknya. Pak Bambang Dolly, Supriyanto, dengan Pak Zul. Supaya kita tahu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab thdp 15 perusahaan yang di SP3 kan," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/10).
Bukan tanpa alasan ketiganya dihadirkan secara bersama-sama dalam rapat dengar pendapat nanti. Sebabnya masing-masing dari mereka saling menuding dan melempar tanggung jawab ketika disinggung soal alasan menghentikan penyidikan kasus Karhutla melibatkan 15 perusahaan tersebut.
"Kita melihat kan tadi masing-masing melempar tanggung jawab. Kapolda sebelumnya Supriyanto mengatakan dilakukan oleh Kapolda sebelumnya, SP3 dilakukan sebelumnya bukan saat dia menjabat. Sementara tadi kita dengar yang SP3 15 perusahaan Pak Supriyanto," ujarnya.
Diungkapkan Sudding, dalam rapat dengar pendapat tadi disimpulkan ada 18 kasus yang di SP3 oleh jajaran Polda Riau. Di mana di era Bambang Dolly ada 3 kasus yaitu di Polres Palelawan sedangkan di era kepemimpinan Supriyanto ada 15 kasus.
"Ada tiga di era Pak Dolly tadi di Polres Palelawan. Ada 15 di era Supriyano, jadi ada 18 kasus yang di SP3 kan di jajaran Polda Riau. Ada tiga zaman Pak Dolly, 2 yang masuk dalam proses persidangan dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucap dia.
"3 yang di SP3 kan, kemudian 15 dalam proses lidik ketika itu dilanjutkan penyidikan oleh Kapolda yg menggantikan, Pak Supriyanto kemudian diterbitkan SP3," pungkas Sudding. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya