DPR Sahkan RUU Pesantren, Masukan Muhammadiyah Sudah Ditampung
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9).
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dapat disahkan menjadi Undang-undang," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Setuju," jawab para anggota DPR.
Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk membuat Undang-undang ini. Serta sudah mendengarkan masukan dari semua organisasi masyarakat terkait RUU Pesantren.
"Seluruh aspirasi telah kami tampung dan dimasukkan. Terakhir aspirasi Muhammadiyah telah ditampung," ujar Ali.
Di tempat yang sama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berterima kasih dengan adanya RUU Pesantren. RUU ini kata dia, dibuat sebagai pengakuan terhadap independensi pesantren.
"RUU tentang pesantren diadakan karena kehadiran pesantren untuk memberikan pengakuan atas independensi pesantren yang berdasarkan kekhasan dalam fungsi kemasyarakatan kedakwahan dan pendidikan," ucap Lukman.
Setelah resmi disahkan, beberapa santri yang turut hadir dalam rapat paripurna merasa bersyukur. Mereka pun melantunkan salawat setelah pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu untuk mengesahkan RUU Pesantren.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPara perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnya