DPR Sahkan Kasal Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. DPR menetapkan persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Ketua Komisi I Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Dalam rapat kurang lebih tiga jam, Komisi I menyetujui calon panglima pilihan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Komisi I juga memberikan persetujuan untuk pemberhentian secara terhormat Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil palu pengesahan atas laporan Komisi I. Seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir menyetujui pengangkatan Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui," ujar Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Kemudian, Yudo berfoto-foto bersama pimpinan DPR beserta para anggota dewan khususnya Komisi I.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksmana Yudo Margono disetujui Komisi I DPR sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo. Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Persetujuan Komisi I diambil setelah mendengar paparan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan, Jumat (2/12). Uji kelayakan dan kepatutan digelar secara terbuka dan tertutup selama kurang lebih tiga jam.
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi I. Secara musyawarah mufakat seluruh fraksi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang memasuki masa pensiun Desember 2022. Komisi I mengapresiasi kinerja Andika selama menjabat sebagai panglima.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Meutya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaPotret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasad Maruli punya Wakasad baru, lebih senior sekaligus rekan seangkatan Panglima Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca Selengkapnya