Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Perlu Kajian Komprehensif Putuskan Ganja untuk Kebutuhan Medis

DPR: Perlu Kajian Komprehensif Putuskan Ganja untuk Kebutuhan Medis Minta Ganja Medis Dilegalkan, Aksi Ibu Ini di CFD Curi Perhatian Andien Aisyah. Twitter - Andien Aisyah

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai perlu kajian komprehensif terkait usulan masyarakat agar ganja (Cannabis sativa syn Cannabis indica) dapat digunakan untuk kebutuhan medis di Indonesia. Hal ini menyikapi aksi seorang ibu Santi meminta izin penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya yang mengidap Cerebral Palsy.

"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Selasa (28/6).

Dia mengakui aspirasi masyarakat sangat besar terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis, terutama mengacu pada perkembangan di dunia yang sudah menggunakan ganja untuk pengobatan.

Namun, dia mengingatkan bahwa di Indonesia aturan hukum belum memungkinkan untuk memperbolehkan penggunaan ganja bagi keperluan medis.

"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ujarnya.

Ia tidak menginginkan apabila nanti salah mengambil jenis ganja untuk medis, nanti malah tidak bagus untuk pengobatan namun justru merugikan.

Namun dia memastikan, DPR akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

Di ASEAN, negara yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand, sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.

Diketahui, aksi Santi meminta ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis mencuri perhatian di Car Free Day (CFD) di Jakarta. Aksi tersebut diunggah oleh penyanyi Andien.

Dalam aksinya, Santi mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut berisi tentang permintaan untuk mendapatkan izin penggunaan ganja medis untuk pengobatan.

Rencananya, Santi akan mengirim surat permintaan tersebut bersamaan dengan Hari Anti Narkotika pada tanggal 26 Juni 2022. Surat tersebut pun sudah dibingkai dan selalu dibawa ketika Santi menyuarakan permintaannya di muka umum.

Santi memiliki anak bernama Pika yang diketahui mengidap penyakit Cerebral Palsy. Sedangkan untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP