DPR: Perilaku korupsi jenderal polisi penyebab bentrok di OKU
Merdeka.com - Tindakan anggota TNI yang melakukan pembakaran di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (8/3) kemarin, salah satunya dampak dari perilaku keluarga besar Korps Bhayangkara. Saat ini, banyak anggota polisi yang berbuat korupsi.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, salah satu bentuk perilaku kepolisian yang melukai hati masyarakat adalah kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Oleh karena itu, suatu langkah upaya pencegahan yang paling efektif menurut Pramono adalah, Polri harus melakukan pembenahan di internal kepolisian.
"Tapi sekarang ranah polisi apalagi berbagai hal korupsi, seperti Simulator, seorang jenderal bintang dua, begitu besar korupsinya, istrinya banyak, sebuah contoh tidak baik, Polri harus introspeksi," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/3).
Selain itu, kata dia, kesenjangan ini juga diperparah dengan adanya kebijakan yang terlalu besar dimiliki oleh Kepolisian dibandingkan dengan kewenangan yang diperoleh oleh TNI. Hal ini yang menurut Pram juga harus dipikirkan solusinya.
"Gesekan yang terjadi di lapangan biasanya dimulai dari hal-hal kecil, komandan kodim dengan kapolres sekarang ketimpangan (kewenangan) terasa," imbuhnya.
Namun demikian, Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap TNI dapat menindak tegas para personel yang ikut terlibat dalam pembakaran mapolres OKU tersebut.
"Mabes TNI harus berikan sanksi seberat-beratnya, karena ini demokrasi, penyelesaian tidak boleh setengah hati, polisi juga harus introspeksi termasuk simulator yang kemudian mungkin menjadi orang tidak sabar dan marah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan oknum anggota TNI membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Pemicunya adalah, mereka tidak terima dengan tindakan polisi yang menembak rekannya bernama Pratu Hery saat melanggar lalu lintas dan menyebabkan Hery tewas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya