DPR Nilai Penurunan Tarif PCR Tak Selesaikan Masalah: Warga Masih Rogoh Kocek Dalam
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut permintaan menurunkan tes PCR menjadi 300 ribu tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya test PCR tersebut tetap saja akan membebani masyarakat.
Saleh mengatakan, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara. Menurutnya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih dan masih banyak orang merasa berat dengan beban membayar test PCR.
"Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," kata Saleh lewat pesan tertulis, Selasa (26/10).
Saleh mendorong Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat. Sebab, test PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular.
Kata dia, bisa saja setelah ditest, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.
"Orang yang ditest itu aman pada saat ditest dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
"Betul, test PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, test yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," sambungnya.
Sebagai alternatif, ia meminta pemerintah untuk memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.
Kedua, bila test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.
"Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," ucapnya.
Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Dia berujar, meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat lantaran hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.
"Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi," tuturnya.
Keempat, kebijakan test PCR diganti dengan test antigen. Menurutnya, meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.
"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan," tandas Saleh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRisiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?
Setiap golongan darah memiliki risiko penyakit yang berbeda karena adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik
Analisis pemeriksaan genomik akan dilakukan hingga hasil final yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola kesehatan berdasarkan profil genomik.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Radang Tenggorokan dan Cara Mengatasinya secara Alami
Gejala radang tenggorokan adalah kondisi yang umum terjadi di mana tenggorokan mengalami peradangan akibat infeksi virus atau bakteri.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnya