DPR Nilai Kemunculan WN Australia di Demo Papua Ancam Kedaulatan RI
Merdeka.com - Empat orang warga negara Australia diduga ikut aksi di Papua pada 27 Agustus lalu. Akibatnya, keempat WNA itu dideportasi dari Indonesia.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyari, mengatakan keberadaan WNA menunjukkan ada campur tangan asing dalam urusan internal Indonesia. Namun untuk mengklarifikasi dugaan itu, pihaknya akan memanggul Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada 5 September.
"Kami akan panggil Menlu pada Kamis (5/9) untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (3/8).
Dia menambahkan, munculnya WNA pada aksi di Papua telah mengancam kedaulatan Indonesia.
"Ya iyalah (mengancam kedaulatan) Ini soal kedaulatan NKRI," tegas politikus PKS itu.
Diketahui, Imigrasi memulangkan empat warga negara Australia. Penyebabnya, mereka terlihat saat demo di Papua pada 27 Agustus 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum, Ujo Sujoto menegaskan, empat WNA tersebut diduga ikut aksi.
"Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang Warga Negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong," kata Ujo dalam keterangannya, Senin (2/9).
Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:
a. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
b. Nama: Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
c. Nama: Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
d. Nama: Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warganegara: Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya