DPR minta Sri Mulyani beri deadline berantas Pungli di Bea Cukai
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Sarmuji meminta agar KPK dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku pungutan liar di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Karena, praktik itu sudah lama menjadi 'penyakit' dan penyebab ekonomi nasional tidak dapat bersaing dengan negara lain.
"Pungli sudah lama menjadi penyakit ekonomi kita. Di sinilah letak yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain," kata Sarmuji dikutip dari Antara, Jumat (21/10).
Dia mengatakan, kita memiliki catatan bahwa barang-barang itu masuk sebagai kategori negara yang memiliki 'high cost economy' karena jelas dari aspek distribusi kan jadi ada biaya tambahan.
Menurut dia, berdasarkan hasil kajian KPK tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) wajib mengevaluasi kinerja Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
"Saya meminta SMI untuk memberikan batas waktu paling lama dua bulan bagi Heru untuk menyelesaikan sengkarut di tubuh DJBC mulai dari praktik pungli hingga dugaan adanya oknum DJBC yang terlibat penyelundupan minuman keras," katanya.
Dia meminta agar Menkeu mengevaluasi kinerja DJBC karena laporan adanya pungli di jajarannya itu harus ditindaklanjuti terutama sudah ada kajian dari KPK.
Menurut dia, Komisi XI DPR meminta agar Menkeu memberikan batas waktu sekitar dua bulan bagi Menkeu untuk melihat apakah kinerja Dirjen Bea dan Cukai mampu menyelesaikan laporan dari sejumlah titik yang selama ini paling sering terjadinya pungli dan praktik itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kajian lembaganya menyimpulkan masih banyaknya pungli di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Bahkan banyak oknum yang melindungi pengusaha-pengusaha yang mengirimkan barangnya keluar negeri.
"Kita sudah kaji banyak hal yang ditemui di lapangan kita kaji di Tanjung Priok banyak sekali pungli. Ada juga oknum Bea Cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi importir," kata Alex.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya