Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta rapat sama Jokowi, bahas revisi UU & capim KPK tanpa jaksa

DPR minta rapat sama Jokowi, bahas revisi UU & capim KPK tanpa jaksa Jokowi bertemu pimpinan DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi membahas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, DPR menyampaikan tiga hal yang akan dikonsultasikan dengan Presiden Jokowi.

"Pertama, membahas capim KPK, mempertanyakan ketiadaan jaksa di paket calon pimpinan KPK, kedua, hasil audit kinerja BPK sesuai UU KPK tentang perlunya audit kinerja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Poin ketiga yang akan dibahas dalam rapat konsultasi tersebut yakni kelanjutan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Ketiga tentang masa depan tentang revisi ini, Pimpinan KPK yang baru datang ke kami. Mereka bilang UU ini liar. Ada satu pimpinan KPK bahkan yang bilang ini UU Jahiliyah. Masuklah dalam Prolegnas prioritas," tegasnya.

Selain itu, dalam rapat konsultasi dengan Presiden nantinya, Fahri juga ingin meminta penjelasan dari pemerintah apakah menyetujui atau menolak revisi UU KPK. Sebab, sesuai dengan konstitusi yang ada, revisi UU harus menjadi persetujuan antara pemerintah dengan DPR.

"Dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR, tapi dengan Presiden. Presiden bisa bikin UU tanpa DPR namanya perppu. DPR bersama Presiden membahas dan menyetujui UU," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP