DPR Minta Penyalagunaan NIK untuk Vaksinasi WNA Segera Diusut
Merdeka.com - Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan terjadi saat vaksinasi Covid-19. Warga Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena NIKnya terpakai seorang WNA. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak polisi turun tangan mengungkap unsur pidana dalam masalah penyalahgunaan NIK. Menurut dia, jangan hanya dianggap salah input data oleh petugas.
"Penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi WNA, tidak boleh dianggap hanya karena keliru input data oleh petugas. Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," ujar Luqman kepada wartawan, Jumat (6/8).
Peristiwa ini juga memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi perlu disempurnakan. Sebagai aplikasi pendataan vaksinasi Covid-19, seharusnya bisa mendeteksi penyalahgunaan NIK oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Luqman mengungkap, aplikasi PeduliLindungi selama ini tidak menggunakan basis data Dukcapil Kemendagri. Aplikasi tersebut hanya kerja sama Kementerian Kominfo, Kemenkes, Kementerian BUMN dan BNPB.
"Dari awal, Kementerian Dalam Negeri, tidak dilibatkan dalam penyusunan dan pengelolaan aplikasi itu. Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara. Presiden Joko Widodo telah berulang meminta agar ego sektoral itu dihilangkan supaya sinergi antar kementerian/lembaga dapat berjalan mulus melayani rakyat," ujarnya.
Politikus PKB ini mendukung langkah Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakhrulloh yang mengambil inisiatif berbagi data kependudukan dengan Kementerian lain untuk pendataan vaksinasi. Luqman menilai, hal ini agar tidak terjadi masalah penyalahgunaan NIK.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan strategis yang dilakukan Kemendagri untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi covid-19. Dengan integrasi sistem data kependudukan milik Dirjen Dukcapil dengan sistem pendataan vaksinasi PeduliLindungi, akan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi Covid-19," ujar Luqman.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan sudah ada teknologi camera biometric reader untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi. Dengan sistem ini wajah dipindai dengan kamera lalu terhubung dengan sistem data kependudukan di Dirjen Dukcapil. Maka akan langsung diketahui NIK dan data kependudukan lain milik yang bersangkutan.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah tidak menggunakan teknologi itu untuk memudahkan pendataan sekaligus mengamankan potensi penyalahgunaan data kependudukan pada program vaksinasi Covid-19," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya