Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta pemerintah tegas selidiki kasus TKI Sri kehilangan ginjal

DPR minta pemerintah tegas selidiki kasus TKI Sri kehilangan ginjal Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku prihatin dengan nasib Sri Rabitah (25), TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara yang kehilangan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar. Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas atas dugaan perdagangan manusia yang menimpa Sri.

"Jika betul bahwa dia kehilangan ginjal karena 'diambil' oleh majikannya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Modus seperti ini tentu sangat menyedihkan, mengkhawatirkan, dan memprihatinkan. Tidak ada jaminan keselamatan dan perlindungan TKW kita di luar negeri," kata Saleh kepada merdeka.com, Senin (27/2).

"Ini tidak bisa dibiarkan. Walau hanya satu organ tubuh yang diambil, ini sama dengan human trafficking. Apa pun alasannya, modus seperti ini tidak bisa diterima. Tidak manusiawi," sambungnya.

Politikus PAN ini menegaskan, BNP2TKI dan Polri seharusnya melakukan investigasi untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan masalah Sri. Saleh mendesak pemerintah menyelidiki perusahaan penyalur Sri, PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara, agen penempatan TKI di luar negeri serta majikan Sri di Qatar.

"BNP2TKI semestinya segera melakukan investigasi untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari perusahaan yang memberangkatkan, agen penempatan di luar negeri, bahkan sampai majikan yang terlibat," tegasnya.

Jika Sri diberangkatkan secara resmi ke Qatar, kata dia, seharusnya mudah dilacak. Sebab, pemerintah memiliki wewenang untuk memberikan surat izin penempatan TKI di luar negeri.

"Kalau Sri Rabitah berangkat secara resmi, tentu jejak pemberangkatan dan penempatannya akan mudah dilacak. Sebab, pemerintah tetap memiliki otoritas untuk mengeluarkan izin," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga didesak untuk meningkatkan kewaspadaan agar kasus Sri tidak terjadi lagi. Seluruh pekerja, lanjut Saleh, harus mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para pahlawan devisa ini selama bekerja di luar negeri.

"Pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Seluruh pekerja Indonesia di luar negeri harus mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan. Kalau tidak ada perlindungan dan keamanan, mereka tidak sepatutnya dikirim untuk bekerja di sana," tutup dia.

Sebelumnya diketahui, Sri beberapa tahun lalu sempat bekerja di Doha, Qatar. Diduga, ginjalnya diambil saat itu bekerja di negara yang berada di kawasan Timur Tengah itu.

Kisah itu berawal pada 2014. Saat itu, Sri yang baru saja pulang dari Malaysia ditawari buat bekerja di Abu Dhabi oleh seorang perempuan bernama Ulfah. Sri kemudian dibawa oleh perempuan yang beralamat di Batu Keruk Akar-akar itu melaksanakan cek kesehatan di Mataram.

Kemudian, setelah dinyatakan lulus cek kesehatan, Sri dibawa ke PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta untuk menjalani pelatihan untuk penempatan di Abu Dhabi. Pada 27 Juni 2014, Sri bersama 22 orang lainnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi.

Namun Sri justru dikirim ke Doha, Qatar. Di sana dia bekerja pada majikan bernama Madam Gada. Informasi yang diterima merdeka.com, Senin (27/2), setelah satu minggu bekerja, Sri dibawa oleh sang majikan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah.

Sri dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Sri lantas disuntik hingga tak sadarkan diri. Setelah seminggu pelaksanaan operasi, Sri dikembalikan ke PT Aljajira Qatar karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah sebagai asisten rumah tangga.

Sesampainya di PT tersebut Sri mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Sri pun dipindah-pindah kerja dengan alasan PT tidak mau tahu Sri harus bekerja.

Sri akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya. Setibanya di Surabaya, Sri dibantu oleh seseorang dan dipulangkan ke Lombok.

Sekitar Juli 2014, Sri sampai di rumah dan beraktivitas seperti biasa. Namun Sri sering mengalami sakit sakit. 3 tahun kemudian tepatnya Februari 2017, Sri melakukan cek kesehatan ke RSUD Tanjung.

Setelah diperiksa dan melihat hasil rongen, ternyata ginjal sebelah kanan Sri tidak ada dan sudah diganti dengan pipa plastik. Saat ini Sri sedang menunggu jadwal operasi untuk mengangkat pipa yangg ada di tubuhnya.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis

PN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya