DPR minta pembunuhan Angeline dihukum seberat-beratnya
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR Arzeti Bilbina turut prihatin atas peristiwa yang menimpa Angeline. Kata dia, hal ini memperlihatkan merosotnya moral orang dewasa memperlakukan anak kecil dengan begitu kejamnya.
"Memprihatinkan ya, anak cantik diperlakukan seperti itu hanya karena katanya ada namanya tertulis sebagai pewaris harta di surat warisan," ujar Arzeti ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/6).
Selain itu, kata dia, bukti kekejaman orang dewasa juga nampak dalam perilaku Agustai, petugas keamanan di rumah itu. Lanjut dia, hal demikian tidak bisa didiamkan.
"Memprihatinkan karena satpamnya masih tega memperkosa sebelum membunuh dan diperkosa setelah dibunuh. Moral kita sebagai orang dewasa yang harus ya memperlakukan Angeline sebagai anak dengan usianya yang masih sangat kecil. Hal-hal seperti ini tidak bisa didiamkan," papar dia.
Di sisi lain, dia meminta agar ada payung hukum untuk melindungi semua anak yang diadopsi seperti Angeline. Hal ini, kata dia agar tak ada lagi Angeline lain di Indonesia. Tak hanya itu, Arzeti meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pemerintah harus cepat tanggap dan mengeluarkan UU sebagai payung hukum kuat buat kelangsungan hidup mereka. Penegak hukum juga harus mengadili pelaku seberat-beratnya agar bagi siapa saja yang tahu beratnya hukuman akan membuat seorang takut melakukan hal yang sama," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya