DPR minta MA percepat kirim salinan putusan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Mahkamah Agung (MA) memperbaiki sistem administrasinya. MA diminta cepat memberikan salinan putusan agar eksekusi terhadap terpidana tidak tertunda.
"Harusnya MA tidak boleh seperti itu, seharusnya soal administrasi seperti itu ditata untuk lebih baik sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan seperti itu," pinta Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Menurut Priyo, persoalan-persoalan lamanya salinan putusan keluar adalah proses administrasi di dalam Mahkamah Agung maupun institusi pengadilan lainnya. Diharapkan MA maupun lembaga pengadilan lain memperbaiki sistem tersebut.
"Diharapkan MA maupun lembaga pengadilan lainnya bisa merubah dengan baik proses administrasi seperti itu," katanya.
Sebelumnya, beberapa terpidana korupsi ternyata hingga kini belum dieksekusi alias belum menjalani hukuman meskipun putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Hal ini dikarenakan jaksa penuntut umum beralasan belum mendapatkan salinan putusan.
Salinan putusan sendiri memang dasar untuk melakukan eksekusi, namun ternyata salinan putusan itu tidak segera diserahkan dari hakim ke jaksa selaku eksekutor.
Sebut saja gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin yang telah divonis Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 20 juta subsider tiga bulan penjara. Toh hingga kini belum dipidana.
Tak hanya Agusrin, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat hingga kini juga belum dieksekusi dengan alasan yang sama. Padahal Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya sudah memerintahkan agar jaksa segera memanggil dan mengeksekusi terdakwa yang telah divonis bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap, termasuk dalam hal ini Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamudin.
"Jaksa harus segera memanggil terdakwa untuk menjalani putusan MA setelah diterimanya salinan putusan MA tersebut," ujar Darmono beberapa waktu lalu di Jakarta, Kamis (22/3). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya