Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta MA percepat kirim salinan putusan

DPR minta MA percepat kirim salinan putusan

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Mahkamah Agung (MA) memperbaiki sistem administrasinya. MA diminta cepat memberikan salinan putusan agar eksekusi terhadap terpidana tidak tertunda.

"Harusnya MA tidak boleh seperti itu, seharusnya soal administrasi seperti itu ditata untuk lebih baik sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan seperti itu," pinta Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).

Menurut Priyo, persoalan-persoalan lamanya salinan putusan keluar adalah proses administrasi di dalam Mahkamah Agung maupun institusi pengadilan lainnya. Diharapkan MA maupun lembaga pengadilan lain memperbaiki sistem tersebut.

"Diharapkan MA maupun lembaga pengadilan lainnya bisa merubah dengan baik proses administrasi seperti itu," katanya.

Sebelumnya, beberapa terpidana korupsi ternyata hingga kini belum dieksekusi alias belum menjalani hukuman meskipun putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Hal ini dikarenakan jaksa penuntut umum beralasan belum mendapatkan salinan putusan.

Salinan putusan sendiri memang dasar untuk melakukan eksekusi, namun ternyata salinan putusan itu tidak segera diserahkan dari hakim ke jaksa selaku eksekutor.

Sebut saja gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin yang telah divonis Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 20 juta subsider tiga bulan penjara. Toh hingga kini belum dipidana.

Tak hanya Agusrin, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat hingga kini juga belum dieksekusi dengan alasan yang sama. Padahal Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya sudah memerintahkan agar jaksa segera memanggil dan mengeksekusi terdakwa yang telah divonis bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap, termasuk dalam hal ini Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamudin.

"Jaksa harus segera memanggil terdakwa untuk menjalani putusan MA setelah diterimanya salinan putusan MA tersebut," ujar Darmono beberapa waktu lalu di Jakarta, Kamis (22/3).

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.

Baca Selengkapnya