DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa Soal Cepatnya Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta penegak hukum memeriksa Lurah Grogol Selatan Asep Subahan berkaitan dengan pembuatan e-KTP buronan kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Habiburokhman menilai, sebaiknya lurah yang diduga membantu pembuatan e-KTP tersebut diperiksa dalam konteks kedinasan dan pidana.
"Saya minta lurah tersebut diperiksa baik dalam konteks kedinasan maupun dalam konteks pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7).
Habiburokhman mencurigai proses kilat pembuatan KTP yang hanya butuh waktu 30 menit. Dia menduga ada imbalan dari Djoko kepada lurah agar dipercepat proses pembuatannya.
"Pelayanan super cepat dalam konteks ini bukan bagus, tapi mencurigakan. Saya saja urus dokumen di salah satu unit bisa berminggu-minggu, ini kok fast track. Jangan sampai ada imbalan ke lurah itu," ujarnya.
Menurut politikus Gerindra ini, lurah tersebut dapat disangkakan pasal 221 KUHP mengenai larangan melindungi korban. Habiburokhman mengatakan, seharusnya lurah tersebut melaporkan ke aparat keamanan mengenai keberadaan Djoko selaku buronan.
"Dalam konteks pidana ada Pasal 221 KUHP yang melarang melindungi buronan. Masa lurah enggak kenal Djoko Tjandra, harusnya saat itu juga dia lapor ke aparat keamanan," ucapnya.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, membenarkan bahwa Djoko Tjandra membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Djoko membuat e-KTP pada hari Senin, 8 Juni 2020 pukul 7 pagi. Beberapa jam sebelum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Proses pembuatan e-KTP Djoko tergolong cepat. Saat dihubungi merdeka.com, Asep mengatakan bahwa hal itu wajar karena saat ini blanko e-KTP sudah terpenuhi, tidak sulit seperti dulu. Kata Asep, suplai blanko e-KTP sudah mencukupi.
"Sebenarnya banyak rumor soal kendala terlambatnya pencetakan KTP. Dulu blanko KTP bukan produk kita, produk kementerian dalam negeri yang di-supply ke pemerintah daerah seluruh Indonesia, nah supply ke kitanya itu mencukupi," ujar Asep kepada merdeka.com, (6/7).
Dia menambahkan, Djoko Tjandra merupakan orang pertama yang datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada hari Senin, 8 Juni lalu. Menurut keterangan Asep, Djoko datang bersama pengacaranya, Anita Kolopaking pukul 7 pagi.
"Jadi dia orang yang pertama kali datang, masih sepi. Tepat saat pelayanan sudah buka jam 7 pagi, dia sudah datang jam 7. Kemudian saya antarkan dia ke pelayanan terpadunya. Saya tanya operator, sudah siap belum dan ternyata sudah siap. Ya sudah," tutur Asep.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya