Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta Kemenag lebih maksimal tangani Haji

DPR minta Kemenag lebih maksimal tangani Haji ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 yang disertai kenaikan telah disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Meski demikian, Kemenag diharapkan lebih maksimal dalam penyelenggaraan ibadah Haji.

"Persoalan pemondokan, katering termasuk ibadah haji, tidak ada persoalan dan pelayanan meningkat. Tentunya DPR tentu melakukan pengawasan menjelang, hari H dan pasca haji," kata Ida kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (10/7).

BPIH 2012 telah disepakati pada angka rata-rata USD 3.617 dengan nilai tukar Rp 9.200. Artinya ongkos naik haji mengalami kenaikan, yang sebelumnya biaya rata-rata BPIH 2011 sebesar USD 3.533 dengan nilai tukar Rp 8.700.

"Kementerian Agama tentu juga diharapkan mampu melakukan optimalisasi tabungan haji, dan memiliki komitmen untuk tidak menggunakan bunga tabungan jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) menurut Menteri Agama Suryadharma Ali karena tiga faktor.

"Yang tadinya harga sewa pemondokan di posisinya di belakang murah, sekarang melambung tinggi. Itu salah satu faktor penyebabnya," jelas Suryadharma.

"Kenaikan harga avtur menjadi faktor penyebab utama yang tidak bisa dihindari. Penghitungan biaya tiket berdasarkan kenaikan avtur berdampak langsung kepada biaya. Dan faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berbeda jauh dibandingkan dengan 2011," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tembus Rp80.250 Triliun
Perputaran Uang Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tembus Rp80.250 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan bepergian di musim libur akhir tahun mencapai 107 juta orang.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya